KBRI Tokyo: Kesempatan Besar bagi Pekerja Indonesia di Jepang
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengumumkan bahwa Jepang akan membutuhkan hingga 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) pada periode 2024-2029. Peluang ini terbuka bagi pekerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang memiliki keterampilan di bidang tertentu dan memenuhi persyaratan imigrasi Jepang.
Kebutuhan tenaga kerja ini dipicu oleh beberapa faktor utama, seperti penuaan populasi Jepang, rendahnya angka kelahiran, serta tingginya permintaan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu. Pemerintah Jepang telah membuka jalur rekrutmen yang lebih fleksibel bagi pekerja asing, termasuk melalui program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Intern Training Program (TITP).
Program Tenaga Kerja Asing (TKA) Jepang Tahun 2025
BNP2TKI
Sektor yang Membutuhkan Tenaga Kerja Asing
Pemerintah Jepang mengidentifikasi beberapa sektor utama yang paling membutuhkan tenaga kerja asing, antara lain:
1. Manufaktur
Pekerja produksi di pabrik elektronik, otomotif, dan industri berat.
Spesialis dalam pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
Persyaratan untuk Bekerja di Jepang
Untuk bekerja di Jepang, tenaga kerja asing harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
✅ Usia minimal 18 tahun dan sehat jasmani serta rohani. ✅ Memiliki keterampilan atau pengalaman di bidang yang dibutuhkan. ✅ Mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang (minimal N4 untuk SSW, N5 untuk TITP). ✅ Mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan Jepang. ✅ Mengikuti proses administrasi visa kerja sesuai dengan peraturan Jepang.
Program ini memungkinkan pekerja asing dengan keahlian tertentu untuk bekerja di Jepang dengan kontrak kerja hingga 5 tahun. Beberapa sektor yang masuk dalam SSW meliputi perawatan lansia, konstruksi, pertanian, dan perhotelan.
2. Technical Intern Training Program (TITP)
Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja bagi tenaga kerja asing dalam jangka waktu 3-5 tahun. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta dapat kembali ke negara asal dengan keterampilan yang lebih tinggi atau mengajukan perubahan status ke SSW.
Gaji dan Keuntungan Bekerja di Jepang
💰 Gaji kompetitif dengan rata-rata ¥150.000 – ¥300.000 per bulan (sekitar Rp16-35 juta). 📈 Peluang perpanjangan kontrak dan jenjang karier bagi pekerja yang berprestasi. 🏥 Asuransi kesehatan dan kesejahteraan sesuai regulasi Jepang. 🏡 Fasilitas tempat tinggal dan tunjangan dari perusahaan tertentu. 🎓 Peluang belajar dan meningkatkan kemampuan bahasa Jepang.
Cara Melamar Pekerjaan di Jepang
Bagi tenaga kerja Indonesia yang tertarik bekerja di Jepang, dapat melalui jalur resmi seperti:
📌 BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) 📌 Lembaga pelatihan resmi yang bekerja sama dengan pemerintah Jepang 📌 Perusahaan rekrutmen terpercaya yang memiliki izin resmi 📌 Melalui situs pencarian kerja Jepang seperti HelloWork, GaijinPot, atau Jobs in Japan
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi KBRI Tokyo atau Kedutaan Jepang di Jakarta untuk mendapatkan panduan lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran.
Jepan butuh 820 ribu tenaga kerja asing
Dengan kebutuhan 820 ribu tenaga kerja asing pada 2024-2029, Jepang memberikan peluang besar bagi pekerja Indonesia yang ingin mengembangkan karier dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan berbagai jalur kerja yang tersedia, tenaga kerja Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja di berbagai sektor industri Jepang.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Siapkan diri Anda dan raih peluang kerja di Jepang sekarang juga! 🇯🇵✨
Jepang Membuka Peluang bagi 820 Ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 2024-2029
KBRI Tokyo: Kesempatan Besar bagi Pekerja Indonesia di Jepang
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengumumkan bahwa Jepang akan membutuhkan hingga 820 ribu tenaga kerja asing (TKA) pada periode 2024-2029. Peluang ini terbuka bagi pekerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang memiliki keterampilan di bidang tertentu dan memenuhi persyaratan imigrasi Jepang.
Kebutuhan tenaga kerja ini dipicu oleh beberapa faktor utama, seperti penuaan populasi Jepang, rendahnya angka kelahiran, serta tingginya permintaan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu. Pemerintah Jepang telah membuka jalur rekrutmen yang lebih fleksibel bagi pekerja asing, termasuk melalui program Specified Skilled Worker (SSW) dan Technical Intern Training Program (TITP).
Program Tenaga Kerja Asing (TKA) Jepang Tahun 2025
BNP2TKI
Sektor yang Membutuhkan Tenaga Kerja Asing
Pemerintah Jepang mengidentifikasi beberapa sektor utama yang paling membutuhkan tenaga kerja asing, antara lain:
1. Manufaktur
Pekerja produksi di pabrik elektronik, otomotif, dan industri berat.
Operator mesin dan teknisi perakitan.
Tenaga kerja dengan keterampilan di bidang teknik mesin dan manufaktur presisi.
2. Konstruksi
Tukang kayu, tukang batu, dan pekerja infrastruktur.
Operator alat berat dan teknisi sipil.
Insinyur konstruksi dengan pengalaman proyek skala besar.
3. Perawatan Lansia (Caregiver)
Perawat dan tenaga pendukung di panti jompo serta fasilitas medis.
Asisten kesehatan dengan keahlian dalam perawatan orang tua.
Tenaga medis dengan pengalaman di bidang keperawatan geriatri.
4. Perhotelan dan Pariwisata
Staf hotel, restoran, dan layanan pelanggan.
Koki, barista, dan tenaga kerja di industri kuliner.
Pemandu wisata dan staf kebersihan.
5. Pertanian dan Perikanan
Pekerja perkebunan, peternakan, dan perikanan laut.
Teknisi pertanian dan operator alat pertanian.
Spesialis dalam pengolahan hasil pertanian dan perikanan.
Persyaratan untuk Bekerja di Jepang
Untuk bekerja di Jepang, tenaga kerja asing harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
✅ Usia minimal 18 tahun dan sehat jasmani serta rohani.✅ Memiliki keterampilan atau pengalaman di bidang yang dibutuhkan.✅ Mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang (minimal N4 untuk SSW, N5 untuk TITP).✅ Mendapatkan kontrak kerja dari perusahaan Jepang.✅ Mengikuti proses administrasi visa kerja sesuai dengan peraturan Jepang.
Program yang Tersedia bagi Pekerja Indonesia
1. Specified Skilled Worker (SSW)
Program ini memungkinkan pekerja asing dengan keahlian tertentu untuk bekerja di Jepang dengan kontrak kerja hingga 5 tahun. Beberapa sektor yang masuk dalam SSW meliputi perawatan lansia, konstruksi, pertanian, dan perhotelan.
2. Technical Intern Training Program (TITP)
Program ini bertujuan memberikan pengalaman kerja bagi tenaga kerja asing dalam jangka waktu 3-5 tahun. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta dapat kembali ke negara asal dengan keterampilan yang lebih tinggi atau mengajukan perubahan status ke SSW.
Gaji dan Keuntungan Bekerja di Jepang
💰 Gaji kompetitif dengan rata-rata ¥150.000 – ¥300.000 per bulan (sekitar Rp16-35 juta).📈 Peluang perpanjangan kontrak dan jenjang karier bagi pekerja yang berprestasi.🏥 Asuransi kesehatan dan kesejahteraan sesuai regulasi Jepang.🏡 Fasilitas tempat tinggal dan tunjangan dari perusahaan tertentu.🎓 Peluang belajar dan meningkatkan kemampuan bahasa Jepang.
Cara Melamar Pekerjaan di Jepang
Bagi tenaga kerja Indonesia yang tertarik bekerja di Jepang, dapat melalui jalur resmi seperti:
📌 BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia)📌 Lembaga pelatihan resmi yang bekerja sama dengan pemerintah Jepang📌 Perusahaan rekrutmen terpercaya yang memiliki izin resmi📌 Melalui situs pencarian kerja Jepang seperti HelloWork, GaijinPot, atau Jobs in Japan
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi KBRI Tokyo atau Kedutaan Jepang di Jakarta untuk mendapatkan panduan lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran.
Jepan butuh 820 ribu tenaga kerja asing
Dengan kebutuhan 820 ribu tenaga kerja asing pada 2024-2029, Jepang memberikan peluang besar bagi pekerja Indonesia yang ingin mengembangkan karier dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan berbagai jalur kerja yang tersedia, tenaga kerja Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bekerja di berbagai sektor industri Jepang.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Siapkan diri Anda dan raih peluang kerja di Jepang sekarang juga! 🇯🇵✨
✅ Mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang (minimal N4 untuk SSW, N5 untuk TITP).
Pekerja perkebunan, peternakan, dan perikanan laut.
💰 Gaji kompetitif dengan rata-rata ¥150.000 – ¥300.000 per bulan (sekitar Rp16-35 juta).